Makna dan Hakikat
Kurban Ibadah kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan pada hari raya idul
adha, yaitu pada hari tasyrik 10-13 Dzulhijjah. Kata kurban secara etimologi
berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan,
yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Maksudnya yaitu
mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya.
Yang dimaksud dari
kata kurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut
“udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha”
(waktu dhuha), yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan
tanggal 13 bulan Dzulhijjah. Dari sini muncul istilah Idul Adha.
Dari uraian tersebut,
dapat dipahami yang dimaksud dari kata qurban atau udhhiyah dalam pengertian
syara, ialah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari
Raya Haji atau Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13
bulan Dzulhijjah.
Kurban dalam dimensi
vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya
mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan
untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Idul Adha. Karena itu, daging
kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan
secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan
kaum fakir dan miskin.
Baca Juga Syarat Sah
Kurban I Allah berfirman: Baca Juga Khutbah Idul Adha: Kurban,
Pengorbanan, dan Kemanusiaan فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا
الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka
makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan
orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)
Udhiyyah atau
berkurban termasuk salah satu syi'ar Islam yang agung dan termasuk bentuk
ketaatan yang paling utama. Ia adalah syi'ar keikhlasan dalam beribadah kepada
Allah semata, dan realisasi ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya.
Karenanya setiap
muslim yang memiliki kelapangan rizki hendaknya ia berkurban. Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ
كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا "Barangsiapa yang memiliki kelapangan,
sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat musholla kami." (HR.
Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim, namun hadits ini mauquf).
Waktu Pelaksanaan
Kurban Waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak
atau seusai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari tanggal
13 Dzulhijjah (tiga hari). Sedangkan distribusi (pembagian) daging kurban
dibagi menjadi tiga bagian dan tidak mesti harus sama rata. Ketiga bagian itu,
(1) untuk fakir miskin, (2) untuk dihadiahkan, dan (3) untuk dirinya sendiri
dan keluarga secukupnya. Dengan catatan, porsi untuk dihadiahkan dan untuk
dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban. Meskipun demikian
memperbanyak pemberian kepada fakir miskin lebih utama. (Dhib
al-Bigha:1978:245).
Hukum Kurban Ibadah
kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi
Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban
sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah
muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu
Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak
dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid:
tth: 1/314).
Keutamaan
Kurban Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat
dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi dari beberapa
haditst Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, antara lain:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ
يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا
لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا
وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ
الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Aisyah menuturkan
dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada
suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang
lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang
pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya.
Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya,
lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi:
1413 dan Ibn Majah: 3117)
Menurut Zain al-Arab,
ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan
untuk kurban karena Allah. Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan
mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia,
setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi
nilai pahala baginya. Kemudian hewan itu digambarkan secara metaphoris akan
menjadi kendaraanya untuk berjalan melewati shirath.
Demikian ini
merupakan balasan dan bukti keridhaan Allah kepada orang yang melakukan ibadah
kurban tersebut. (Abul Ala al-Mubarakfuri: tt: V/62) Diriwayatkan
dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa
yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka
sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu
Majah).
Masih banyak lagi
sabda Nabi yang lain, menjelaskan tentang keutamaan berkurban. Bahkan pada
haditst terakhir, disebutkan bahwa orang yang sudah mampu berkorban, tetapi
tidak mau melaksanakanya, maka ia dilarang mendekati tempat shalat Rasulullah
atau tempat (majelis) kebaikan lainya.
Ibadah kurban yang
dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan
untuk mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, kurban juga berarti
menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri
seorang muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya
untuk mencapai ridha Allah semata. Ia “korbankan” segalanya (jiwa, harta, dan
keluarga) hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah
dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan,
melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai
kepada-Nya.
